Tanpa Rasa Takut, Emak Emak Ini Lindungi Petugas ATM Yang Sedang Dikeroyok Preman



Tanpa Rasa Takut, Emak Emak Ini Lindungi Petugas ATM Yang Sedang Dikeroyok Preman

Karena tidak mau membayar parkir, akhirnya seorang petugas servis mesin ATM dikeroyok 3 preman kampung. 

Korban juga sempat akan digilas motor oleh para pelaku. Dari video yang berdurasi 22 detik tentang kejadian itu, 

terlihat satu dari tiga orang pelaku hendak menggilas korban bernama Ivan (21) yang terkapar di jalanan setelah dihantam pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian setempat, mereka menemukan sejumlah video 

dari sudut pengambilan lain yang merekam kejadian yang berlangsung Sabtu (30/1) lalu di kawasan Simpang Garut Plaza, Garut Kota.

Namun aksi itu digagalkan oleh seorang emak-emak yang berada di lokasi kejadian. 

Dalam video itu, terlihat sang emak mendorong preman yang sudah menaiki sepeda motor dan akan menggilas korban. 

Pada akhir video, preman tersebut terlihat terjatuh karena didorong oleh sang emak.

Aksi yang dilakukan preman ini tergolong s**is. Bagaimana tidak, ia hendak menggilas korban dengan motor dan pelaku juga membawa kapak. amun saat hendak mendekati korban, pelaku dilerai seorang pria.

Diketahui kasus ini berawal saat Ivan yang bekerja sebagai petugas servis mesin ATM sedang bekerja di salah satu minimarket membenarkan mesin ATM. 

Kemudian saat hendak pulang, datang tiga rang preman meminta uang parkir. Korban yang enggan memberikan uang membuat para preman itu tidak terima.

Karena hal itu, kemudian mereka menganiaya korban dengan membabi-buta, selain hendak dilindas motor, dalam video yang viral juga terlihat salah seorang pelaku membawa kapak. 

Kini kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Garut dan Polsek Garut Kota. Diketahui satu dari tiga pelaku berinisial YA telah berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain masih buron.

“Sudah kami cek, mereka bukan petugas parkir yang resmi. Kalau tercatat di kami akan diberhentikan tentunya,” ucap Suherman kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).